(Konsultan dan Training Center)
PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PENGELOLAAN LIMBAH B3 RUMAH SAKIT”
Kepada Yth.
Direktur RS/ RSIA/ RSU / RSUD, Komite K3 Rumah Sakit, Kepala Sanitasi Lingkungan Rumah Sakit, Bidang Pelayanan Medis, Bidang Penunjang Medis, Bidang Keperawatan, Bidang Penunjang Non Medis, Bidang Sarana dan Sanitasi, Bagian Tata Usaha
Limbah Rumah Sakit mengandung bahan beracun berbahaya. Rumah Sakit tidak hanya menghasilkan limbah organik dan anorganik, tetapi juga limbah infeksius yang kemungkinan mengandung bahan beracun berbahaya (B3). Dari keseluruhan limbah rumah sakit, sekitar 10 sampai 15 persen diantaranya merupakan limbah infeksius yang mengandung logam berat, antara lain mercuri (Hg). Sebanyak 40 persen lainnya adalah limbah organik yang berasal dari makanan dan sisa makan, baik dari pasien dan keluarga pasien maupun dapur gizi. Selanjutnya, sisanya merupakan limbah anorganik dalam bentuk botol bekas infus dan plastik.
Temuan ini merupakan hasil penelitian Bapedalda Jabar bekerja sama dengan Departemen Kesehatan RI, serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) selama tahun 1998 sampai tahun 1999. Biasanya orang mengaitkan limbah B3 dengan industri. Siapa yang menyangka ternyata dirumah sakitpun menghasilkan limbah berbahaya dari limbah infeksius. Limbah infeksius berupa alat-alat kedokteran seperti perban, salep, serta suntikan bekas (tidak termasuk tabung infus), darah, dan sebagainya. Dalam penelitian itu, hampir di setiap tempat sampah ditemukan bekas dan sisa makanan (limbah organik), limbah infeksius, dan limbah organik berupa botol bekas infus.
Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.
TUJUAN
1. Memberikan pengetahuan yang komprehensip kepada peserta tentang pengelolaan limbah b3 rumah sakit
2. Memotivasi peserta untuk melaksanakan pengelolaan limbah b3 rumah sakit dengan baik dan benar disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan jaman di instansi masing-masing.
MATERI
1. Potret Pelaksanaan dan Pengelolaan
Manajemen Lingkungan di Rumah Sakit di
Indonesia
2. Payung Hukum Pengelolaan Manajemen
Lingkungan di Rumah Sakit.
3. Struktur Limbah B3
4. Metode dan Teknik Penanganan Limbah B3
5. Studi Kasus
KRITERIA PESERTA
1. Pimpinan Rumah Sakit.
2. Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit)
3. Dokter, Perawat yang terkait dengan K3
4. Manager, Supervisor atau HRD, serta karyawan yang menangani limbah medis.
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024
No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
1 | 08 – 10 | 01 – 03 | 07 – 09 | 01 – 03 | 06- 08 | 06 – 08 |
2 | 23 – 25 | 19 – 21 | 21 – 23 | 22 – 24 | 20 – 22 | 20 – 22 |
No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
1 | 01 – 03 | 01 – 03 | 09 – 11 | 03 – 05 | 07 – 09 | 05- 07 |
2 | 15 – 17 | 12 – 14 | 19 – 21 | 14 – 16 | 18 – 20 | 16 – 18 |
3 | 25 – 27 | 29 – 31 | 28 – 30 | 28 -30 | ||
TEMPAT PELAKSANAAN :
1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
Informasi Biaya Dan Fasilitas
Paket A Rp 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Yogyakarta
(1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Paket B Rp 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.
Bagi peserta Group Minimal 6 orang Untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 12 Orang di luar Yogyakarta dapat request untuk Tempat dan Waktunya (konfirmasi 5 Hari sebelum Hari pelaksanaan)
Dapatkan Diskon 10% Jika Satu Instansi Mengirimkan Minimal 10 orang atau lebih.
CARA PEMBAYARAN
- Biaya Pelatihan Di Transfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a/n. Diklat Center no. rekening 0911017873
- Dibayar langsung pada saat registrasi
BATAS KONFIRMASI
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : SMS/WA ke 082136308044 atau email ke : Diklat.center@yahoo.com
UNTUK UNDANGAN DIKLAT/BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR : 082 136 308 044 (Telp. & WA)