Indonesia Menuju Transformasi Net Zero Emission 2060 dalam sektor maritim. Jika sebelumnya kita sudah membahas langkah-langkah konkret IMO dalam mengurangi emisi karbon di bidang maritim dengan kampanye ambisius Zero Emission 2050. Sebagai negara kepulauan dengan sektor maritim strategis, Indonesia memiliki peran penting dalam upaya pengurangan emisi karbon global. Pemerintah menargetkan Net Zero Emission (NZE) paling lambat tahun 2060. Komitmen ini ditegaskan melalui Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) kepada UNFCCC. #NetZeroEmission2060 #GreenMaritime #EnergiBaruTerbarukan #Dekarbonisasi #LNG #Biofuel #GreenPort #MaritimBerkelanjutan #ParisAgreement #EnergiHijau #Indonesia2050
Marine Business Development Specialist | Marine Expert Specialist | Marine QHSE Specialist | Marine Risk Assessment I DPA-CSO-PFSO | ISM-ISPS Internal Auditor | SIRE-TMSA-CDI-RIGHTSHIP-OVID Inspection |
Indonesia Menuju Transformasi Net Zero Emission 2060 dalam sektor maritim. Jika sebelumnya kita sudah membahas langkah-langkah konkret IMO dalam mengurangi emisi karbon di bidang maritim dengan kampanye ambisius Zero Emission 2050. Sebagai negara kepulauan dengan sektor maritim strategis, Indonesia memiliki peran penting dalam upaya pengurangan emisi karbon global. Pemerintah menargetkan Net Zero Emission (NZE) paling lambat tahun 2060. Komitmen ini ditegaskan melalui Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) kepada UNFCCC. Langkah-Langkah Strategis Indonesia Menuju NZE yang sudah diberlakukan di Sektor Maritim meliputi: 1. Implementasi Energi Baru dan Terbarukan (EBT). -Pemasangan panel surya di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok dan Tanjung Perak. -Fasilitas Cold Ironing System dan Shore-to-Ship Power (S2S) yang memungkinkan kapal bersandar tanpa emisi dari mesin utama. -Perubahan alat operasional seperti crane dan RTG dari diesel ke listrik. Efeknya mencakup pengurangan 30% emisi karbon pelabuhan pada 2030, efisiensi biaya jangka panjang, dan citra green energy port yang lebih kompetitif. 2. Transisi Bahan Bakar Ramah Lingkungan dengan LNG & Biofuel (B30 dan Beyond). 3. Penguatan Regulasi untuk Mendukung NZE: -PP No.98/2021: Mekanisme nilai ekonomi karbon melalui perdagangan karbon dan insentif pajak. -PM Perhubungan No.59/2021: Sertifikasi kapal terkait pengelolaan lingkungan. -PP No.22/2021 & Instruksi Presiden No.7/2022: Elektrifikasi pelabuhan dan pengelolaan limbah ramah lingkungan. -UU No.66/2024 (Revisi UU No.17/2008): Pengawasan ketat EEDI, EEXI, dan CII untuk kapal berbendera Indonesia, serta penerapan green port program. Kesimpulan: Indonesia sedang menghadapi tantangan besar untuk mencapai NZE 2060 di sektor maritim. Namun, langkah nyata seperti implementasi EBT, transisi bahan bakar, dan penguatan regulasi mencerminkan komitmen yang serius. Dengan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, transformasi ini bukan hanya visi, tetapi misi kolektif menuju keberlanjutan. Mari bersama mendukung perjalanan menuju masa depan maritim yang lebih hijau dan ramah lingkungan demi generasi mendatang. #RizkaFathoni #NetZeroEmission2060 #GreenMaritime #EnergiBaruTerbarukan #Dekarbonisasi #GreenPort #MaritimBerkelanjutan #ParisAgreement #EnergiHijau #Indonesia2050