Lompat ke isi

Führerprinzip

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Adolf Hitler, Führer Jerman Nazi.

Führerprinzip [ˈfyːʀɐpʀɪnˌtsiːp] (dalam bahasa Jerman berarti "asas pemimpin") adalah asas yang melandasi wewenang politik di Jerman Nazi. Asas ini dapat dirangkum sebagai asas yang menyatakan bahwa kata-kata Führer lebih tinggi daripada semua hukum tertulis, sehingga semua kebijakan dan keputusan pemerintah harus sesuai dengan apa yang dimau oleh sang pemimpin. Beberapa unsur penting dari asas ini adalah:[1]

  1. Wewenang penuh berada di tangan Führer
  2. Wewenang Führer turun ke pemimpin di bawahnya dalam susunan hierarkis
  3. Setiap pemimpin bawahan sepenuhnya patuh kepada atasannya dan Führer
  4. Setiap pemimpin bawahan berkuasa secara absolut di yurisdiksinya

Asas ini tidak diciptakan oleh kelompok Nazi. Seorang filsuf beretnis Jerman dari Estonia, Hermann von Keyserling, adalah orang pertama yang menggunakan istilah ini. Salah satu klaim utamanya adalah bahwa individu tertentu "dilahirkan untuk berkuasa" atas dasar Darwinisme Sosial.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  翻译: