Kementerian Keuangan Republik Indonesia adalah kementerian negara yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Visi Kementerian Keuangan:
Kami akan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif di abad ke-21.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai 5 (lima) misi yaitu :
1. Mencapai tingkat kepatuhan pajak, bea dan cukai yang tinggi melalui pelayanan prima dan penegakan hukum yang ketat;
2. Menerapkan kebijakan fiskal yang prudent;
3. Mengelola neraca keuangan pusat dengan risiko minimum;
4. Memastikan dana pendapatan didistribusikan secara efisien dan efektif;
5. Menarik dan mempertahankan talent terbaik di kelasnya dengan menawarkan proposisi nilai pegawai yang kompetitif.
Untuk kemudahan akses layanan informasi, Kementerian Keuangan menyediakan pusat kontak layanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu PRIME) yang dapat dihubungi melalui:
a. Layanan pusat kontak pada nomor telepon 134,
b. Layanan pusat kontak untuk panggilan internasional pada nomor telepon +6221-23507011,
c. Layanan email melalui kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id,
d. Layanan live chat atau formulir website melalui www.kemenkeu.go.id/hubungi-kami,
e. Layanan WhatsApp pada nomor telepon +6281310004134.
Waktu layanan untuk pusat kontak layanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu PRIME) adalah hari Kerja (Senin - Jumat) pukul 08.00 - 16.00 WIB.
-
Industri
-
Administrasi Pemerintahan
-
Ukuran perusahaan
-
10.001+ karyawan
-
Kantor Pusat
-
Jakarta Pusat, DKI Jakarta
-
Jenis
-
Lembaga Pemerintah
-
Tahun Pendirian
-
1945